Banjir di Bali
Menteri Hanif Bolehkan TPA Suwung Tampung Sampah Dampak Banjir Bali
Nanti di TPA Suwung akan dibangun Waste to Energi, tetapi prosesnya memakan waktu 1,5 hingga 2 tahun.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperbolehkan timbunan sampah dari bencana banjir di Bali untuk dibawa dan ditampung di TPA Suwung.
"Untuk menangani sampah spesifik, ini diatur di dalam peraturan pemerintah, maka karena ini bencana kami akan memerintahkan Gubernur untuk menampungnya di TPA Suwung," ujar Menteri Hanif, usai memimpin rapat pembahasan tindak lanjut penanganan pasca banjir bersama Gubernur dan Forkopimda Bali, Sabtu 13 September 2025 malam.
Namun pihaknya memberikan catatan penanganan sampah tersebut harus selesai selama satu bulan.
"Karena ini bencana ya, dan kami memberi waktu kepada Gubernur yang terutama Gubernur, paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai," pesan Hanif kepada Gubernur Bali.
Baca juga: Prabowo Subianto Dengarkan Kisah Mistis Banjir Bali, Sebut Anjing Bali Jadi Pahlawan
Dan dari hasil hitungannya, sampah spesifik itu (timbulan sampah akibat banjir) jumlahnya hampir mencapai 210 ton.
Jadi selama satu bulan ia meminta, dengan adanya bencana ini, harus kemudian mengambil langkah penting, di antaranya memerintahkan Gubernur untuk melakukan penanganan pada sampah spesifik di TPA Suwung dari bencana ini.
Nanti di TPA Suwung akan dibangun Waste to Energi, tetapi prosesnya memakan waktu 1,5 hingga 2 tahun.
Sebelumnya Menteri Hanif Nurofiq telah meminta kepada Gubernur Bali untuk segera menghentikan konversi (alih fungsi) lahan di Bali sepekan sebelum terjadinya bencana banjir bandang.
"Saya sebenarnya sudah ngomong ke Gubernur minggu kemarin ya. Saya sangat berharap Gubernur segera menghentikan konversi-konversi lahan di Bali, penting sekali ini," papar Menteri LH Hanif Nurofiq.
Ia menambahkan artinya di Bali harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain, tapi tidak boleh melakukan perubahan, peluasan, karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam.
Disinggung bagaimana bangunan yang ada di sepanjang bantaran Tukad Badung apakah akan dihancurkan semua?
Menteri Hanif mengatakan, nanti Gubernur Bali akan tangani itu, tentu tidak bisa frontal karena mereka masyarakat.
Jadi nanti Gubernur dan Forkopimda akan merumuskan langkah-langkah penting dalam menjaga resilien ketahanan lingkungan di Bali.(*)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.