Lawan Covid19
Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Pemeriksaan Bagi Pendatang dari Luar Negeri
Antisipasi varian baru Covid-19, pemerintah perketat pemeriksaan bagi pendatang dari luar negeri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antisipasi varian baru Covid-19, pemerintah perketat pemeriksaan bagi pendatang dari luar negeri.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan munculnya varian baru Covid-19 bisa melalui dua cara yakni dibawa pelaku perjalanan dan melalui mutasi.
Untuk itu, guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yang ditemukan di sejumlah negara, maka pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan bagi pendatang yang berasal dari luar negeri.
Sejalan dengan itu, vaksinasi dan penguatan protokol kesehatan juga tetap digencarkan.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Saat Akhir Tahun, RSUD Klungkung Siapkan Klinik Covid-19
“Jadi ada dua langkah antisipasi pemerintah untuk cegah tangkal varian baru ini,” tutur Nadia dalam Dialog KPCPEN yang disiarkan virtual, Kamis 4 November 2021.
Pertama adalah pengetatan pintu masuk negara. Beberapa upaya yang dilakukan seperti kewajiban vaksin lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Serta karantina 3 hari di mana pada hari pertama dan ketiga dilakukan entry dan exit test.
Dikatakan Nadia, Indonesia juga membatasi negara yang warganya bisa masuk ke Indonesia, yaitu hanya negara Level 1 dan 2 dengan tingkat positivity rate di bawah 5 persen.
Sedangkan di dalam negeri, upaya pemantauan terus dilakukan, disertai percepatan vaksinasi untuk menekan virus supaya tidak berkembang lebih lanjut.
Saat ini, menurut Nadia, sudah hampir 200 juta dosis vaksin disuntikkan di Indonesia dengan cakupan sekitar 57 persen dari sasaran vaksinasi.
Meski setidaknya sudah ada perlindungan, namun karena belum mencapai 70 persen, maka dinilai belum cukup untuk menahan bila ada varian baru.
Menyoroti masih rendahnya cakupan vaksinasi kelompok rentan, Nadia menyatakan, kesadaran masyarakat dan literasi vaksinasi di Indonesia masih harus ditingkatkan.
Setelah Covid-19 berubah menjadi penyakit endemis, maka kepatuhan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi sangat diperlukan untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.