Info Populer
BSU Rp 1 Juta Cair! Segera Cek Syarat Penerima
Berikut adalah cara mencairkan bansos BSU Rp 1 Juta atau yang juga dikenal BLT
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM - Bantuan Pemerintah Subsidi atau BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.
BSU juga lebih dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nilai Rp 500 ribu selama 2 bulan, yang mana akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Bantuan yang disalurkan kepada penerima BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun.
Program BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.
Baca juga: SIMAK Syarat dan Cara Cek BSU, BLT Rp1 Juta Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: CEK SEGERA, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Sudah Cair
Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Program BSU telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja dan buruh dengan alokasi dana sebesar Rp 6,9 triliun.
Pemerintah Perpanjang Penerima BSU Rp 1 Juta
Pemerintah menambah menambah penerima BSU Rp 1 juta tersebut kepada 1,6 juta penerima.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Dirinya mengungkapkan bila saat ini terdapat sisa anggaran yang akan digunakan untuk memperluas penerima BSU sebanyak 1,6 juta penerima.
Selain itu total anggaran yang tersisa berjumlah Rp 1,6 triliun.
Baca juga: SIMAK Syarat dan Cara Cek BSU, BLT Rp1 Juta Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Awalnya Bantuan Pemerintah Subsidi atau BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.
Namun, seiring adanya perluasan ini maka penerima BSU bakal diterima oleh para pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.