Berita Bangli

Jerinx SID Laksanakan Tugas Sebagai Duta Anti Narkoba, Bernyanyi Hingga Motivasi WBP Lapastik Bangli

Setelah ditunjuk menjadi Duta Anti Narkoba, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID langsung beraksi melaksanakan tugasnya dengan bernyanyi

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Jerinx SID menghibur WBP di Lapastik Bangli sekaligus memotivasi dalam perannya sebagai Duta Anti Narkoba, pada Jumat, 5 November 2021. 

Semangat inilah yang kemudian dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli dengan melaksanakan program Rehabilitasi Sosial dan Medis yang jumlahnya peserta mencapai 100 orang Warga Binaan.

"Apresiasi saya sampaikan kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli beserta jajaran atas kinerja yang ditunjukkan dalam kegiatan ini sehingga Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menjadi percontohan Nasional Pelaksanaan Program Rehabilitasi Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan," paparnya.

Ia menjelaskan, Rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan fungsi-fungsi sosial serta fungsi-fungsi kesehatan bagi para korban penyalahguna Narkotika sehingga setelah mengikuti program ini, para peserta diharapkan mampu dan siap untuk kembali ke dalam masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Untuk itu, kepada seluruh peserta rehabilitasi yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik, saya ucapkan selamat atas keberhasilannya dan saya berharap agar saudara-saudara sekalian menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika," pesannya.

Baca juga: Capai 1000 Hektar Per Tahun, Prof. Suparta Sebut Alih Fungsi Lahan di Bali Mulai Masuk Zona Merah

Baca juga: Tidak Hanya Menyerang Lansia, Gagal Jantung Juga Bisa Dialami Anak Muda, Simak Penjelasannya

Baca juga: Perekonomian DipredikSi Baru Mulai Pulih Paling Cepat pada Semester II 2022, Ini Dampak Bagi UMKM

Kakanwil juga berharap para WBP yang usai melaksanakan rehabilitasi kedepan menjadi masyarakat yang berguna baik kepada lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing selepas menjalani pidana di Lapas Narkotika Bangli.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved