Berita Bali

Belum Ada Laporan Kerusakan, Kuta Utara Diguncang Gempabumi Tektonik Magnitudo 4,1 SR

Gempabumi tektonik magnitudo 4,1 skala richter (SR) mengguncang wilayah Kuta Utara, Badung

BMKG
Peta titik gempa M 4.1 yang mengguncang wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 6 November 2021 - Belum Ada Laporan Kerusakan, Kuta Utara Diguncang Gempabumi Tektonik Magnitudo 4,1 SR 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gempabumi tektonik magnitudo 4,1 skala richter (SR) mengguncang wilayah Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu 6 November 2021, pukul 07.33.04 Wita.

Hasil analisa BMKG menunjukkan gempa berkekuatan M=4,1 Episenternya terletak pada koordinat 9,48° LS; 115,69° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 91 km tenggara Kuta Selatan, pada kedalaman 15 km.

"Jenis dan mekanisme gempabumi dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif di dasar laut," kata Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, Agus Wahyu Raharjo SP.

Agus menuturkan, dampak dari gempabumi tersebut berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Kuta Utara II MMI.

Baca juga: Gempa Tektonik 4,1 SR yang Mengguncang Kuta Utara Badung Tidak Berpotensi Tsunami

"Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Agus, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

"Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," tegasnya.

Terkait gempabumi susulan, hingga pukul 08.24 Wita, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan atau aftershock.

Agus mengimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

"Periksa dan pastikan bangungan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," pesannya. (*).

Baca juga: 3 Bulan Masa Pemulihan Gempa di Karangasem, Rapat Putuskan Status Tanggap Darurat Dicabut

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved