Berita Bali
Kemenkes RI dan BPKP Evaluasi Harga RT-PCR Secara Berkala
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Demikian juga dengan reagen Swab RT-PCR, dimana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia.
Baca juga: Luhut Binsar Klarifikasi Bisnis PCR: Jika Tangan Kanan Memberi, Tangan Kiri Tak Perlu Tahu
Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.
Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR, tambahnya lagi.
Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus Positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global.
Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, dimana angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah dibawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.
''Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat,'' jelas dr. Nadia.(*)
Berita lainnya di Harga Tes PCR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hingga-akhir-mei-2020-indonesia-memproduksi-100000-kit-real-time-polymerase.jpg)