Berita Bali
Kemenkes RI dan BPKP Evaluasi Harga RT-PCR Secara Berkala
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
''Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada."
Baca juga: Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Penjelasan BKN
"Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,'' tegas dr Nadia dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunbali.com, Senin 8 November 2021.
Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pertama pada tanggal 5 Oktober 2020 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp900 ribu.
Baca juga: 1.470 Siswa di Denpasar Bakal Ikuti Tes PCR, Dua Sekolah Belum Bisa PTM Karena Tak Punya Ventilasi
Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.
Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.
''Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP."
"Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,'' tegasnya.
Baca juga: Update Pemalsuan Surat RT-PCR, Kapolresta Denpasar: Sejak Bulan Maret Lab-nya Sudah Tidak Beroperasi
Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
''Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,'' jelas dr. Nadia.
dr. Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu.
Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.