Berita Karangasem
Oknum Pejabat di Karangasem Diduga Dekati BPKP Terkait Kasus Pengadaan Mascer Scuba
Seorang oknum pejabat di Lingkungan Pemda Karangasem diduga melakukan pendekatan ke BPKP terkait kasus pengadaan masker
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Seorang oknum pejabat di Lingkungan Pemda Karangasem diduga melakukan pendekatan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini terkait hasil kerugian pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem 2020.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem I Dewa Gede Semaraputra mengatakan, info dari sumber terpercaya mengatakan ada pejabat yang berkaitan kasus masker melakukan pendekatan ke BPKP.
Hanya saja yang bersangkutan tak merinci identitas dan tujuan dari pendekatannya.
"Iya indikasi dari sumber terpercaya seperti itu.
Baca juga: Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba, Penyidik Akan Periksa Saksi Ahli Tambahan dari Kemenkes
Pejabat yang melaksanakaan pendekatan ada kaitan dengan pengadaan masker di Karangasem," ungkap Dewa Semaraputra, Minggu 7 November 2021 siang.
Walau ada info seperti itu, penyidik tetap akan melanjutkaan kasus pengadaan masker.
Ditambahkan, sampai saat ini belum ada jawaban BPKP terkait perhitungan kerugian pengadaan masker di Dinsos Karangasem, dan tak merinci penyebabnya.
Ia menduga mungkin kerugian terlalu besar sehingga BPKP tak mau menghitung atau kemungkinan msih banyak pertimbangan.
"Padahal kami (penyidik) sudah bersurat ke BPKP. Dua kali lakukan ekpose ke BPKP, dan tiga kali koordinasi.
Sayangnya sampai hari ini belum keluar hasil kerugian kasus pengadaan masker," tambah Dewa Gede Semaraputra, pejabaat asal Kabupaten Bangli.
Dewa Semaraputra mengatakan, meski demikian penanganan tetap jalan.
Penyidik, penuntut umum, dan hakim dapat menghitung kerugian negara sesuai dengan perundang-undangan.
Pihaknya berjanji secepatnya akan menetapkan teersangka kasus pengadaan masker.
Karena penyidik memiliki 2 alat bukti terkait kasus ini.
Baca juga: Alur Kasus Bisa Jerat Lebih dari 1 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem
"Penetapan tersangka secepatnya dalam bulan ini.
Penyidik sudah mengantongi 2 alat bukti, selain dari hasil penghitungan kerugian negara.
Calon (tersangka sudah ada, tapi penyidik belum memberikan info berapa orang," imbuh I Dewa Gede Semeraputra.
Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem didalami Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.
Dugaan sementara, pengadaan masker scuba 2020 terdapat penyimpangan.
Mengingat anggaran untuk pengadaan yang dikucurkan pemerintah mencapai sekitar Rp 2,9 milliar.
Anggaran digunakan untuk pengadaan sebanyak 512.797 pieces.
Tujuannya untuk warga Kabupaten Karangasem dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan tahun 2020.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, IGA Mas Sumatri Diperiksa Kejari
Masker diberikan untuk warga di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs.
Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, serta Kecamatan Bebandem 54.056 pieces.
(*)