Berita Karangasem
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, IGA Mas Sumatri Diperiksa Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa Bupati Karangasem periode 2016-2021, I Gusti Ayu Mas Sumatri
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa Bupati Karangasem periode 2016-2021, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa 31 Agustus 2021 sejak pukul 09.30 Wita.
Mas Sumatri diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan masker tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.
Hasil pantauan di lokasi, IGA Mas Sumatri mengenakan pakaian endek warna cokelat.
Mas Sumatri didampingi oleh kuasa hukumnya, AA Gede Parwata.
Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Karangasem, JPU Siap Panggil Bupati Badung Giri Prasta
Pemeriksaan terkait seputar pengadaan ratusan ribu masker jenis scuba.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra mengakui pemeriksaan itu.
Pemeriksaan seputar tugas pokoknya selama menjabat sebagai Bupati Karangasem.
Satu diantaranya kebijakan mengeluarkan SK terkait penggunaan anggaraan biaya tidak terduga (BTT).
"Penyidik memeriksa karena ada beberapa saksi yang mnyebutkan namanya. Makanya beliau diperiksa untuk mengkroscek keterangan sebelumnya,"kata Dewa Semaraputra.
Proses pemeriksaan berjalan lancar, tak ada hambatan. Pertanyaan yang diajukan sekitar masker scuba.
Pejabat asal Kabupaten Bangli ini menambahkan, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan.
Terkait kebijakan pengadaan masker, SK yang dibuat untuk mencairkan anggaran BTT, hingga beberapa prtanyaan lain.
Dari pertanyaan yang disampaikan, belum ada hal baru yang ditemukan penyidik Kejari.
"Setelah ini kemungkinan kita akan kembali melakukan pemeriksaan saksi lain. Untuk waktunya, tim penyidik rencana akan agendakan," ungkap I Dewa Gede Semaraputra.
Sampai Selasa 31 Agustus 2021, tim penyidik Kejari telah memeriksa sekitar 60 saksi terkait masker.