CPNS 2021

Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Penjelasan BKN

“Sampai ada perubahan dari Satgas Covid-19, akan sangat bijaksana bagi peserta untuk mempersiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS,” kata Saty

Editor: Noviana Windri
Humas KemenPANRB 
Tes - Pelamar CPNS tahun lalu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Selain itu, peserta juga diminta menggunakan masker 3 lapis, ditambah masker kain di bagian luar (double masker), dan menjaga kebersihan tangah.

Masing-masing peserta harus menjaga jarak minimal satu meter, dengan ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal tempat pelaksanaan seleksi.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS, peserta wajib mengisi dan membawa formulir deklarasi sehat di laman sscasn.bkn.go.id, dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Kartu ujian SKB CPNS Perlu diketahui bahwa peserta yang akan mengikuti tes wajib membawa kartu ujian SKB.

Peserta diimbau untuk memastikan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.

Adapun pengumuman lebih lanjut dapat dilihat pada laman SSCASN atau kanal resmi instansi yang dilamar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apakah peserta skb cpns wajib bawa hasil tes pcr antigen ini kata bkn

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved