Tak Mempan Guna-guna Dukun, Istri di Nagasari Bayar Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta Habisi Suaminya
Tak Mempan Guna-guna Dukun, Istri di Nagasari Bayar Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta Habisi Suaminya
Sekira pukul 20:00 WIB, Otong menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.
Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.
"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar 7 orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada di situ."
"Ketika korban pulang sekitar 11 malam, para pelaku mengikuti korban."
"Nah ketika mau sampai dekat rumah, di situ para pelaku habisi korban dan meninggal dunia," ungkap Aldi.
Para pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor.
Selang lima meter dari rumah korban, aksi pembunuhan itu terjadi.
Khairul dalam kondisi terluka berteriak minta tolong hingga didengar sang anak dari dalam rumah.
Dalam waktu bersamaan, anak Khairul juga mendengar suara kabur motor para pelaku.
Mendapati sang ayah terluka, anak Khairul langsung meminta bantuan dan mencoba membangunkan NW.
Namun NW dalam kondisi terlelap tidur.
Ketika hendak membawa ayahnya ke rumah sakit, ayahnya sudah tak bernyawa.
Terancam hukuman mati
Aldi mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh Otong sebagai eksekutor dengan meminta bantuan kepada enam temannya.