Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Gelar Perkara Tubagus Joddy dan Pengasuh Gala Sky, Polisi Ungkap Status Sopir Vanessa Angel
Polisi telah menyelesaikan gelar perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dan siap ungkap status sopir Tubagus Joddy
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM – Polisi telah menyelesaikan gelar perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dan siap ungkap status sopir, Tubagus Joddy.
Gelar perkara kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah digelar oleh Polres Jombang, Jawa Timur, selama 3 jam di Tol Jombang.
Adapun dalam gelar perkara kecelakaan tersebut menghadirkan Tubagus Joddy dan pengasuh Gala Sky Siska Lorensa.
Kedua korban selamat itu mengikut gelar perkara di Kantor Satlantas Polres Jombang pada Senin 8 November 2021, dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Setelah gelar perkara kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, polisi menyatakan status Tubagus Joddy masih sebagai saksi kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada Kamis 4 November 2021.
Baca juga: Kesaksian Warga: Gala Sky Merangkak dan Menangis, Posisinya 3 Meteran dari Tubuh Vanessa Angel
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses penyelidikan ke proses sidik," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 9 November 2021.
Menurut Rudi, dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga mendatangkan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian saat kecelakaan di KM 672 + 300 jalan tol Jombang - Mojokerto.
"Belum ada tersangka, semua yang kami hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi.
Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, beberapa orang antara lain warga sekitar, pengemudi mobil keluarga Vanessa Angel, dan pengasuh sudah dimintai keterangan.
Diduga Memacu Mobil dengan Kecepatan 120 Km per Jam
Tubagus Joddy diduga mengendarai mobil yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dengan kecepatan tinggi saat melintas di ruas tol Jombang - Mojokerto.
Hal itu berdasarkan video viral yang beredar dari unggahan Instastory akun Tubagus Joddy yang di-posting sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Gatot, unggahan tersebut menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Kepada polisi, pengemudi berusia 24 tahun itu, juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

Baca juga: Kesaksian Warga: Gala Sky Merangkak dan Menangis, Posisinya 3 Meteran dari Tubuh Vanessa Angel