Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Oknum Banpol Hanya Khayalan Danu? Polda Jabar Beri Pernyataan Menohok

Update Kasus Subang: Oknum Banpol Hanya Khayalan Danu? Polda Jabar Beri Pernyataan Menohok

Youtube Heri Susanto
Danu dan Yoris di kantor pengacara dari ATS Law Firm  

 
TRIBUN-BALI.COM - Kesaksian saksi kunci, Muhammad Ramdanu alias Danu terkait oknum Banpol yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan dibantah keras oleh Polda Jabar.

Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.

Pengakuan Danu soal dirinya masuk ke TKP hingga menemukan beberapa alat bukti disoroti publik.

Aksi itu dilakukan Danu lantaran disuruh oleh oknum Banpol.

Baca juga: Kasus Subang Sudah Mengarah ke Seseorang, Polisi Sebut Danu Mulai Panik 

Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Danu menceritakan detail detik-detiknya disuruh oknum Banpol untuk masuk dan membersihkan TKP pembunuhan.

Satu hari setelah pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, Danu disuruh oleh keluarga untuk menjaga TKP.

Keluarga yang menyuruh Danu itu termasuk Yoris, anak kandung sekaligus kakak korban pembunuhan.

"Tanggal 19 disuruh oleh pihak keluarga, termasuk Aa Yoris juga 'tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang'," ungkap Danu dilansir TV One News, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pengakuan Mengejutkan Yosef Pada Polisi, Bawa-bawa Nama Yoris, Ada Apa?

Danu menceritakan saat itu diminta mengawasi TKP pembunuhan.

Ia terkejut dengan kedatangan seorang pria bertubuh kurus.

Awalnya, Danu mengira pria tersebut adalah seorang polisi.

Hingga akhirnya, Danu pun berbincang dengan pria tersebut sebelum disuruh masuk.

"Awalnya Danu enggak tahu dia Banpol atau siapa. Anggapan Danu dia polisi. Danu turun dari SMA, kemudian foto ke Aa Yoris," ujar Danu.

Sebelum masuk ke TKP karena disuruh Banpol tersebut, Danu sempat mengirimkan chat kepada Yoris.

Danu mengirim foto guna menunjukkan sosok pria yang disebut sebagai Banpol tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved