Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Subang Sudah Mengarah ke Seseorang, Polisi Sebut Danu Mulai Panik 

Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (9/11/2021), menyebut penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah mengarah pada dalang pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penyelidikan yang mulai mengarah ke seseorang itu disebutkan membuat salah satu saksi kunci kasus mulai panik.

Polisi memang tak menyebutkan secara gamblang siapa saksi yang mulai panik tersebut.

Baca juga: Polisi Bantah Pengakuan Danu, Kombes Erdi A Chaniago: TKP Itu Dibuka dan Ditutup oleh Petugas

Namun, Erdi berbicara itu terkait pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu mengenai alasan membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti.

Seperti diketahui, Danu mengaku telah membersihkan bak mandi yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan di rumah Tuti Suhartini di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Dalam pengakuannya, Danu menyebut dia disuruh oleh oknum Banpol (bantuan polisi) berinisial U untuk membersihkan bak mandi tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Ibu Danu Bungkam Usai Pemeriksaan, Yosef Tiba-tiba Batal Dipanggil, Kenapa?

Di dalam bak mandi itu diketahui masih berceceran darah korban.

Selain itu, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.

Pengakuan Danu ini yang disebut Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagai pengakuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Orangtua Danu dan Yosef Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa Lagi?

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Subang Selama Sepekan: Sosok Banpol hingga Danu Tertekan

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved