Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?
UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak kunjung benderang.
Sudah hampir tiga bulan kasus tersebut berlalu, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam belum juga terungkap.
Kepolisian terus berproses. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara marathon.
Terbaru, para saksi melontarkan pernyataan-pernyataan yang saling tuding menuding.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun makin pelik.
Sebelumnya Muhammad Ramdanu atau Danu mengaku dirinya menerobos masuk dan membersihkan kamar mandi TKP kasus Subang karena diminta Banpol berinisial U.
Ia menerobos garis polisi lantaran mengikuti ajakan oknum Banpol.
Kini pihak Danu mengatakan Yosef pun sempat masuk ke TKP kasus Subang.
Danu dan Yosef adalah saksi sekaligus keluarga korban, Tuti dan Amalia.
Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amalia. Sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.
Padahal sebelumnya Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef sempat mengatakan kliennya yang merupakan pemilik tanah dan bangunan rumah yang menjadi TKP tidak leluasa masuk.
Atas hal itu, Rohman meminta Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka.
Namun terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan Yosef dan adiknya Mulyana juga memasuki TKP kasus Subang.
Hal tersebut dilansir Tribunjabar.id dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (10/11/2021).
Terungkap keduanya masuk di hari yang sama seperti Danu, yakni 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/yosef-kembali-diperiksa-terkait-kasus-subang.jpg)