Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?

UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak kunjung benderang.

Sudah hampir tiga bulan kasus tersebut berlalu, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam belum juga terungkap.

Kepolisian terus berproses. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara marathon.

Terbaru, para saksi melontarkan pernyataan-pernyataan yang saling tuding menuding.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun makin pelik.

Sebelumnya Muhammad Ramdanu atau Danu mengaku dirinya menerobos masuk dan membersihkan kamar mandi TKP kasus Subang karena diminta Banpol berinisial U.

Ia menerobos garis polisi lantaran mengikuti ajakan oknum Banpol.

Kini pihak Danu mengatakan Yosef pun sempat masuk ke TKP kasus Subang.

Danu dan Yosef adalah saksi sekaligus keluarga korban, Tuti dan Amalia.

Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amalia. Sedangkan Danu adalah keponakan Tuti.

Padahal sebelumnya Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef sempat mengatakan kliennya yang merupakan pemilik tanah dan bangunan rumah yang menjadi TKP tidak leluasa masuk.

Atas hal itu, Rohman meminta Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka.

Namun terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan Yosef dan adiknya Mulyana juga memasuki TKP kasus Subang.

Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Hal tersebut dilansir Tribunjabar.id dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (10/11/2021).

Terungkap keduanya masuk di hari yang sama seperti Danu, yakni 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved