Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?

UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. 

Danu bersikukuh petugas banpol yang mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang bukan sosok tokoh fiktif atau khayalan.

Hal itu menanggapi pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebut tidak ada banpol yang masuk ke TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu (Tribun Jabar/Dwiky Maulana)

Kata dia, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu dianggap terburu-buru.

"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.

Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," katanya.

Tidak Ada Banpol

Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi.

Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved