Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Yosef Bantah Pernyataan Anaknya Yoris, Kejadian Sehari Setelah Penemuan Mayat
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga hari ini Jumat 12 November 2021 belum juga terungkap. Polisi masih berupaya mengungkap pelaku pembunuh
TRIBUN-BALI.COM – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga hari ini Jumat 12 November 2021 belum juga terungkap.
Polisi masih berupaya mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia.
Sebelumnya, update terbaru mengenai Kasus Subang, Yosef (55) bersama adik kandungnya, Mulyana, mengklarifikasi tudingan Yoris (34) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), di Subang, Jawa Barat.
Saat diperiksa penyidik di Polres Subang, Rabu 10 November 2021, Yoris menyebut Yosef dan Mulyana pernah menerobos garis polisi dan mengambil barang dari lokasi kejadian.
Melalui kuasa hukumnya, Yosef membantah pernyataan dari anak tertuanya itu, Yoris.
"Kami perlu klarifikasi, bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis 11 November 2021.
Pada 19 Agustus 2021, ucapnya, Yosef dan Mulyana mendatangi lokasi kejadian karena permintaan polisi untuk mengambil hewan peliharaan, yakni kucing yang masih berada di rumah korban.
"Pada19 Agustus 2021, Pak Mul bersama Pak Yosef saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telepon dari kepolisian untuk datang ke TKP karena ada kucing milik allmarhum untuk diselamatkan karena masih ada di dalam," katanya.
Baca juga: UPDATE TERKINI Kasus Subang: Yosef Dituding Terobos TKP di Hari yang Sama dengan Danu, Untuk Apa?
Menurut Fajar, Yosef bersama adik kandungnya yang datang ke TKP tersebut didampingi petugas dari kepolisian.
Ia mengatakan, Yoris pun mengetahui bahwa Yosef dan Mulyana datang bersama polisi ke lokasi kejadian atau TKP.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang (pakai) 2 mobil ke TK. Itu pun bersama dengan penyidik. Sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujar Fajar.
Ketika itu, ucapnya, Yosef tidak masuk ke dalam TKP dan hanya mengobrol bersama Yoris di luar rumah.
Saat pemeriksaan lanjutan Yoris pada Rabu 10 November 2021, melalui kuasa hukumnya, Yoris mengatakan bukan hanya Danu (21) yang menerobos dari garis polisi.
Yosef bersama adik kandungnya juga dianggap menerobos garis polisi dan memasuki TKP.
Hal tersebut diungkapkan langsung kuasa hukum Yoris dan Danu, oleh Achmad Taufan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/yosef-bantah-yoris.jpg)