Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
Kembali Diperiksa KPK, Mantan Bupati Tabanan: Penyidiknya Pengin Tahu Soal Leak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti
Editor:
Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribunnews.com
Ni Putu Eka Wiryastuti - KPK kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, pada Jumat 12 November 2021.
Dari Bahrullah Akbar, Dewa Wiratmaja diberikan jalur ke Yaya Purnomo di Kemenkeu.
Pertemuan dan pembicaraan intens antara Dewa Wiratmaja dan Yaya Purnomo dilakukan.
Yaya secara gamblang minta ‘fee’ sebesar 3 persen dari nilai anggaran DID yang akan diterima.
Akhirnya Yaya dan Rifa Surya (pejabat Kemenkeu) mendapat gratifikasi dari Tabanan Rp 600 juta dan 55.000 dolar AS atau setara Rp1,3 miliar.
Sedangkan Kabupaten Tabanan pada tahun 2018 itu mendapat DID Rp 51 miliar.(*).
Kumpulan Artikel Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018