TOPIK
Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
-
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID)
-
penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
-
Sebanyak 21 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK
-
KPK masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan
-
KPK selesai memeriksa Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan periode Januari-Agustus 2018
-
Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Rifa Surya, mangkir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Desember 2021.
-
Hari ini, Selasa, 7 Desember 2021, KPK akan periksa 2 saksi baru, Inspektur Daerah Tabanan dan Pejabat Kemenkeu
-
Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Rifa Surya mangkir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Desember 2021.
-
Adapun nama-nama terperiksa yang diterima Tribun Bali dari rilis KPK antara lain Rifa Surya, pekerjaan Swasta atau Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus
-
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri masih enggan buka suara terkait perkembangan kasus dugaan suap Rp 1,3 miliar yang menyeret nama Mantan Bupati Tabanan
-
Kisah menarik mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, ciptakan Tari Rejang Sandat Ratu Segara dan gemar makanan tradisional.
-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Tabanan mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
-
Fakta terbaru terkait Kuas Dugaan Suap Dana Insetif Daerah Tabanan Tahun 2018, 19 OPD terima kucuran dana DID Tabanan
-
Para pejabat Pemkab Tabanan hingga kini masih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai kasus dugaan suap oleh Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastut
-
KPK sebelumnya telah meminta informasi perizinan terkait perusahaan yang dimiliki Ni Putu Eka Wiryastuti ke DPMPPTSP Denpasar pekan lalu
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat 12 November 2021
-
Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018
-
Adapun Rai diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali
-
Daftar harta kekayaan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang tersandung dugaan kasus suap DID Tabanan tahun 2018
-
Berikut fakta-faka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
-
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton hingga tengah malam.
-
Nama mantan Bupati Tabanan Ni PutuĀ Eka Wiryastuti harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK mengusut persetujuan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, dalam pengurusan DID
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti
-
KPK mengusut persetujuan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan 2018
-
Berikut ini adalah profil mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang tersandung dugaan kasus suap Dana Insentif Daerah (DID) 2018
-
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berjalan kaki tinggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan siap membantu tim dari KPK jika diminta untuk membantu dalam hal kelengkapan data dan informasi
-
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)