Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
Sosok Ni Putu Eka Wiryastuti, Perempuan Pertama Jadi Bupati di Bali, Kini Berurusan dengan KPK
Berikut ini adalah profil mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang tersandung dugaan kasus suap Dana Insentif Daerah (DID) 2018
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM – Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti tersangkut dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Eka Wiryastuti sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 11 November 2021.
Berikut ini adalah profil Ni Putu Eka Wiryastuti, sosok perempuan pertama yang menjadi bupati di Bali.
Profil Mantan Bupati Tabanan
Ni Putu Eka Wiryastuti lahir di Tabanan, Bali pada 21 Desember 1975.
Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalan Kaki Sendirian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
Eka lahir dari pasangan suami istri Nyoman Adi Wiryatama dan Ni Ketut Suprapti.
Diketahui bila ayahnya, Nyoman Adi Wiryatama merupakan Ketua DPRD Provinsi Bali saat ini periode 2019 hingga 2024.
Pada tahun 2012, ia menikah dengan seorang pria yang berasal dari Jakarta bernama Bambang Aditya.
Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan nuansa adat Bali.
Bambang menyandang nama I Made Dwi Saputra, dalam pernikahannya dirinya melaporkan gratifikasi yang diperolehnya kepada KPK senilai Rp 500 juta lebih.
Namun pernikahannya tak berlangsung lama, pada 22 Agustus 2017 ia resmi bercerai dengan Bambang Aditya.
Karier
Ni Putu Eka Wiryastuti diketahui telah menjabat sebagai Bupati Tabanan selama dua periode.
Ia menjadi perempuan pertama di Bali yang menjabat sebagai bupati serta di usia yang cukup muda yakni, 35 tahun.
Eka disusung sebagai bupati oleh partai PDI-P.
Baca juga: Kejari Tabanan Siap Bantu Beri Data dan Informasi Terkait Dugaan Korupsi Eks Bupati Tabanan