Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

Ini yang Diusut KPK Saat Memeriksa Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Terkait Dugaan Suap Rp 1,3 M

KPK mengusut persetujuan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan 2018

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/11/2021). 

TRIBUN-BALI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut persetujuan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun 2018.

KPK mengusut persetujuan Eka Wiryastuti saat memeriksa Bupati Tabanan dua periode (2010-2020) tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 11 November 2021.

Eka Wiryastuti diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

"Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan periode 2016-2021), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat 12 November 2021.

Eka Wiryastuti menjalani pemeriksaan sejak sore di Gedung KPK yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia baru menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap DID Tabanan 2018 sekitar pukul 20.03 WIB atau 21.03 WITA.

Yang menarik, nama Eka Wiryastuti sebenarnya tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan pada Kamis 11 November 2021.

Hal ini berdasarkan daftar nama-nama saksi yang akan diperiksa oleh KPK yang dikirimkan kepada awak media.

Tim penyidik hanya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabag Perencanaan Strategis Bank BPD Bali I Dewa Ayu Rai Widyastuti.

Akan tetapi, Dewa Widyastuti yang dipanggil kemarin justru tidak datang tanpa alasan.

"Saksi yang dipanggil tidak datang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalan Kaki Sendirian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 

Baca Juga: Sosok Ni Putu Eka Wiryastuti, Perempuan Pertama Jadi Bupati di Bali, Kini Berurusan dengan KPK 

Saat Dewa Ayu Widyastuti mangkir dari panggilan KPK, justru Eka Wiryastuti yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Eka Wiryastuti keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.05 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved