Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

UPDATE Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018: Pejabat Kemenkeu Rifa Surya Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Rifa Surya mangkir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Desember 2021.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Tribunnews
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi perkara TKP dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan pada Senin, 6 Desember 2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data rilisan yang diterima Tribun-Bali.com dari KPK, adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain Rifa Surya, pekerjaan Swasta atau Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan periode Januari hingga Agustus 2018.

Selain itu, Mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja.

Rifa Surya Tak Penuhi Pemanggilan

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Selasa 7 Desember 2021, Andin Hilang, Penculiknya Minta Tebusan Rp 5 Miliar

Baca juga: Promo Dunkin Donuts 7 Desember 2021, 2 Iced Kiwi Orange Rp 50.000 18 Donuts Classic Rp 110.000

Rifa Surya sebelumnya sempat disebut menerima sejumlah uang dari beberapa pihak dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah, seperti DAK Labuhan Batu Utara, DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, dan DAK Dumai.

Namun, pada pemanggilan Senin,l 6 Desember 2021, Rifa tidak hadir dalam pemeriksaan.

Ia pun meminta kembali untuk diadakan pemeriksaan ulang pada Rabu, 8 Desember 2021 mendatang.

Ida Bagus Wiratmaja Ditanyai Soal Pengajuan Usulan Dana DID

Pada pemeriksaan kemarin, Senin, 6 Desember 2021, mantan Bappelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wira datang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ia diperiksa serta dikonfirmasi terkait pengajuan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.

Selain itu, ia diduga memiliki komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait jumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.

Awal Mula Kasus Suap DID Tabanan

Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.

Baca juga: Transfer Liga 1: Bos PSS Sleman Akan Perpanjang Kontrak Irfan Jaya, Bagaimana dengan Bali United?

Baca juga: PROMO Alfamart 8-10 Desember 2021: Beras, Jas Hujan, Deterjen Diskon, Sandal Jepit Rp23.900

Dari OTT tersebut KPK mengungkapkan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tahun 2018.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved