Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

FAKTA TERBARU Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018: 19 OPD Tabanan Terima Kucuran Dana DID

Fakta terbaru terkait Kuas Dugaan Suap Dana Insetif Daerah Tabanan Tahun 2018, 19 OPD terima kucuran dana DID Tabanan

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Bupati Tabanan Periode 2010-2020 Ni Putu Eka Wiryastuti saat menggunakan hak pilihnya di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, April 2019 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang terkait dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan Tahun 2018.

Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.

Dari OTT tersebut KPK mengungkapkan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tahun 2018.

Berikut adalah fakta-fakta kasus dugaan suap terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan tahun 2018 yang Tribun-Bali.com lansir dari berbagai sumber.

1. 19 OPD Terima Kucuran Dana DID Tabanan Tahun 2018

Menurut data yang diperoleh, terdapat 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kasus dugaan suap DID Tabanan Tahun 2018 yang melibatkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Kucuran dana sebesar Rp 51 miliar tersebut tersebar ke 19 OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Adapun rinciannya adalah Bakeuda, Bapelitbang, BKPSDM, DPMPPTSP, Dinsos, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).

Kepala Bapelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan saat no commet ketika dimintai keterangan mengenai ihwal pengusulan DID ke daerah di depan kantornya, Senin 15 November 2021.
Kepala Bapelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan saat no commet ketika dimintai keterangan mengenai ihwal pengusulan DID ke daerah di depan kantornya, Senin 15 November 2021. (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Baca juga: DID 2018 Tabanan Menyebar ke 19 OPD, Pejabat Tabanan Masih Bungkam

Kemudian ada Dinas PUPRPKP, Inspektorat, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Persip), Dinas Pertanian, Satpol PP, Sekretariat Daerah dan terakhir Sekretariat DPRD.

Disinggung mengenai bagaimana mekanisme pengajuan dan perolehan DID ke Kabupaten Tabanan atau daerah lainnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, tak memberikan komentar banyak.

Bahkan dirinya mengatakan bahwa untuk mekanismenya tidak dari Bapelitbang.

"Malah tak ada di sini (Bapelitbang) ngomongin untuk ke mana saja, hanya ngomongin jumlah anggarannya saja. Gak di sini (perencanaannya). Dari sisi perencanaannya kan kita hanya nyebut uangnya, kemananya kan gak," kata Urip saat dikonfirmasi di depan kantornya, Senin 15 November 2021.

2. Pejabat Tabanan Bungkam

Beberapa pejabat Perintah Kabupaten Tabanan masih bungkam ketika ditanya soal anggaran Dana Insetif Daerah Tabanan Tahun 2018.

Ketika ditemui Tribun-Bali.com, I Gede Urip Gunawan selaku Kepala Badan Perencaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan tidak mengaku mengetahui terkait anggaran DID 2018 senilai Rp 51 Miliar ini ke OPD mana saja,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved