Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
UPDATE Dugaan Korupsi Pengurusan DID Tabanan: Hari Ini KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan & Kemenkeu
Hari ini, Selasa, 7 Desember 2021, KPK akan periksa 2 saksi baru, Inspektur Daerah Tabanan dan Pejabat Kemenkeu
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali dijadwalkan akan memeriksa dua saksi baru soal perkara TP dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Pemeriksaan dua saksi terkait DID Tabanan 2018 tersebut diselenggarakan hari ini, Selasa, 7 Desember 2021.
Keterangan yang diterama Tribun-Bali.com dari KPK, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan agenda pemeriksaan 2 saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih.
Saksi pertama adalah pejabat dari Pemkab Tabanan, I Gede Urip Gunawan. Urip diperiksa dalam statusnya sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan periode 2014 hingga 2021.
Saat ini, Urip Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bappelitbang, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018
Baca juga: Rodiah yang Renta Hanya Bisa Menangis, Dipolisikan 5 Anaknya Soal Warisan: Sakit Perasaan Saya
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018: Pejabat Kemenkue Rifa Surya Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Saksi kedua adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riva Setiara.
Pada pemeriksaan sebelumnya Senin, 6 Desember 2021 Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan bila Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fiksi, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan periode Januari hingga Agustus 2018, Rifa Surya mangkir dalam pemeriksaan tersebut.
Ia pun meminta kembali untuk diadakan pemeriksaan ulang pada Rabu, 8 Desember 2021 besok.
Sedangkan, mantan Bappelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wirajaya datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ia diperiksa serta dikonfirmasi terkait pengajuan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.
Selain itu, ia diduga memiliki komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait jumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.
Baca juga: Lacak Aliran Uang Korupsi Masker di Karangasem, BPKP Panggil Sejumlah Pejabat untuk Klarifikasi
Baca juga: Dugaan Korupsi Penjualan Air Tangki, Kepala Unit PDAM Nusa Penida I Ketut Narsa dan Rekannya Diadili
Awal Mula Kasus Suap DID Tabanan
Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
Dari OTT tersebut KPK mengungkapkan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tahun 2018.