Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

UPDATE Dugaan Korupsi Pengurusan DID Tabanan: Hari Ini KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan & Kemenkeu

Hari ini, Selasa, 7 Desember 2021, KPK akan periksa 2 saksi baru, Inspektur Daerah Tabanan dan Pejabat Kemenkeu

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa, 18 Agustus 2020. 

TRIBUN-BALI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali dijadwalkan akan memeriksa dua saksi baru soal perkara TP dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Pemeriksaan dua saksi terkait  DID Tabanan 2018 tersebut diselenggarakan hari ini, Selasa, 7 Desember 2021.

Keterangan yang diterama Tribun-Bali.com dari KPK, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan agenda pemeriksaan 2 saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih.

Saksi pertama adalah pejabat dari Pemkab Tabanan, I Gede Urip Gunawan. Urip diperiksa dalam statusnya sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan periode 2014 hingga 2021.

Saat ini, Urip Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bappelitbang, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018

Baca juga: Rodiah yang Renta Hanya Bisa Menangis, Dipolisikan 5 Anaknya Soal Warisan: Sakit Perasaan Saya

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018: Pejabat Kemenkue Rifa Surya Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Saksi kedua adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riva Setiara.

Pada pemeriksaan sebelumnya Senin, 6 Desember 2021 Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan bila Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fiksi, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan periode Januari hingga Agustus 2018, Rifa Surya mangkir dalam pemeriksaan tersebut.

Ia pun meminta kembali untuk diadakan pemeriksaan ulang pada Rabu, 8 Desember 2021 besok.

Sedangkan, mantan Bappelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wirajaya datang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ia diperiksa serta dikonfirmasi terkait pengajuan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.

Selain itu, ia diduga memiliki komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait jumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.

Baca juga: Lacak Aliran Uang Korupsi Masker di Karangasem, BPKP Panggil Sejumlah Pejabat untuk Klarifikasi

Baca juga: Dugaan Korupsi Penjualan Air Tangki, Kepala Unit PDAM Nusa Penida I Ketut Narsa dan Rekannya Diadili

Awal Mula Kasus Suap DID Tabanan

Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.

Dari OTT tersebut KPK mengungkapkan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved