Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini
Adapun nama-nama terperiksa yang diterima Tribun Bali dari rilis KPK antara lain Rifa Surya, pekerjaan Swasta atau Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perkara TPK dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 6 Desember 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun nama-nama terperiksa yang diterima Tribun Bali dari rilis KPK antara lain Rifa Surya, pekerjaan Swasta atau Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, (Januari – Agustus 2018).
Serta, Ida Bagus Wiratmaja, pekerjaan PNS atau Mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan
Baca juga: Ketua KPK Belum Buka Suara, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018 yang Libatkan Mantan Bupati
Rifa Surya sebelumnya sempat disebut menerima sejumlah uang dari beberapa pihak dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah, seperti DAK Labuhan Batu Utara, DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, dan DAK Dumai.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang terkait dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan Tahun 2018.
Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
Dari OTT tersebut KPK mengungkapkan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tahun 2018.
Berikut adalah fakta-fakta kasus dugaan suap terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan tahun 2018 yang Tribun-Bali.com lansir dari berbagai sumber.
1. 19 OPD Terima Kucuran Dana DID Tabanan Tahun 2018
Menurut data yang diperoleh, terdapat 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kasus dugaan suap DID Tabanan Tahun 2018 yang melibatkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Kucuran dana sebesar Rp 51 miliar tersebut tersebar ke 19 OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Adapun rinciannya adalah Bakeuda, Bapelitbang, BKPSDM, DPMPPTSP, Dinsos, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).
Kemudian ada Dinas PUPRPKP, Inspektorat, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Persip), Dinas Pertanian, Satpol PP, Sekretariat Daerah dan terakhir Sekretariat DPRD.
Baca juga: Kepala Dinas PUPRPKP Mengundurkan Diri Pasca KPK Geledah Kantornya Terkait Kasus Suap DID Tabanan
Disinggung mengenai bagaimana mekanisme pengajuan dan perolehan DID ke Kabupaten Tabanan atau daerah lainnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, tak memberikan komentar banyak.