Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 2 Saksi Hari Ini

Adapun nama-nama terperiksa yang diterima Tribun Bali dari rilis KPK antara lain Rifa Surya, pekerjaan Swasta atau Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Wema Satya Dinata
Tribunnews
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu 

Adapun lokasi yang digeledah tim penyidik KPK saat itu yakni, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan pada Sabtu, 13 November 2021 mengungkapkan hasil penggeledahannya.

"Benar. Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," ujar Ipi.

5. Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali Diperiksa

Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti diperiksa KPK pada Jumat, 12 November 2021.

Pada pemeriksaan tersebut, pihak penyidik KPK menanyakan soal barang bukti yang telah disita tim penyidik sebelumnya.

Rai diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Tahun Anggaran 2018.

"I Dewa Ayu Rai Widyastuti (Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya pada Sabtu, 13 November 2021.

6. Nilai Kekayaan Mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti, Alami Peningkatan

Nama mantan Bupati Tabanan periode 2011 hingga 2021, Ni Putu Eka Wiryastuti harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Tribun-Bali.com dari situs resmi KPK lewat elhkpn.kpk.go.id, pada  Sabtu, 13 November 2021, kekayaan Eka mengalami peningkatan sebesar  Rp 12,5 Miliar.

Pada laporan tahun 2018, Eka memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.318.530.233.

Harta bergerak tertinggi yang tercantum dalam laporan tersebut yaitu mobil jenis Toyota seharga Rp 800 juta dan mobil jenis Suzuki seharga Rp 250 juta.

Lebih lanjut, adapun harta tak bergerak tertinggi yaitu, tanah dan bangunan seluas 840 m2 dan 126 m2 di Kabupaten Tabanan dengan nilai Rp 409.200.000.

Sedangkan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 22 Maret 2021, Eka memiliki total kekayaan sebesar Rp 15.805.196.103.

Total kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp. 12.723.936.280, Alat Transportasi dan mesin sebesar Rp 600.000.000, Harta bergerak lainnya; Rp 575.000.000.

Selain itu,Eka juga memiliki kekayaan dari Kas dan Setara Kas sebesar Rp 1.506.096.292 dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp 400.163.531.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved