Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
KPK Periksa Lagi 20 Pejabat Tabanan, Rumah Mantan Kadis Kesehatan Digeledah Terkait Korupsi DID 2018
Sebanyak 21 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 21 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK, Sabtu 5 Februari 2022.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang sedang ditangani yakni DID tahun 2018.
Di sisi lain, tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nuoman Suratmika, Rabu 2 Februari 2022.
Menurut informasi yang diperoleh, surat pemanggilan pemeriksaan sudah disampaikan kepada OPD di lingkungan Pemkab Tabanan sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: KPK Dalami Korupsi DID Tabanan, Ada 8 Kasus yang Dilaporkan di Bali
Dalam surat tersebut, para OPD terkait diminta datang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus Dana Insentif Daerah (DID) yang juga menyeret nama Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti itu dan sedang ditangani oleh KPK saat ini.
"Iya (diperiksa) sejumlah teman-teman OPD nanti Sabtu 5 Februari 2022. Nanti tempatnya minjam di BPKP Bali," kata Inspektur Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, Kamis 3 Februari 2022.
Dia melanjutkan, hanya saja pihaknya mengaku masih belum mengetahui OPD mana saja yang akan diperiksa oleh tim dari Gedung Merah Putih itu.
Pihaknya kemungkinan akan mengkonfirmasi, Sabtu 5 Februari 2022 pagi, mengingat pihaknya masih di Jakarta saat ini.
"Nah itu (OPD) belum tahu kita. Mungkin Sabtu pagi baru kita ketahui karena sekarang (saya) masih di Jakarta," kilahnya.
Lalu berapa OPD yang bakal diperiksa oleh KPK?
Mantan Kadis Kebudayaan ini menyebutkan, kemungkinan ada 20-an OPD.
Kemudian, beberapa diantaranya sudah sempat berkoordinasi yakni mantan Kepala BKPSDM Tabanan, mantan Inspektur, mantan Dinas Perikanan, termasuk dirinya merupakan Mantan Kadis Kebudayaan Tabanan.
"Kemungkinan nanti sekitar 20-an (OPD) yang diperiksa. Itu gantian pagi dan sore. Saya sendiri jadwalnya jam 14.00 Wita nanti," jelasnya.
Supanji mengakui, bahwa saat dirinya di Dinas Kebudayaan memang mendapat anggaran senilai Rp 20 juta dan bersumber dari DID Tabanan.
Anggaran tersebut untuk pemeliharaan gedung.
Baca juga: Eks Pejabat Kemenkeu Kabur Naik Ojol, Gede Urip Ditanya Soal Barang Kasus DID Tabanan TA 2018