Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
KPK Kembali Periksa, Terkait Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Eka: Penyidik Ingin Tahu Soal Leak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat 12 November 2021
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat 12 November 2021.
Pemeriksaan berlangsung siang hingga malam hari.
Sehari sebelumnya, Kamis 11 November 2021, Bupati Tabanan dua periode atau dari tahun 2010 hingga 2021 itu sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Merampungkan pemeriksaan pada Jumat malam, Eka terlihat tengah menelepon seseorang di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Selain Dokumen, Penyidik KPK Juga Sita Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Tabanan
Sesaat kemudian dia langsung menuju pintu keluar gedung dwiwarna lembaga antirasuah.
Awak media yang sudah menunggunya, langsung menghampiri Eka Wiryastuti, berusaha menanyakan materi apa yang kali ini disampaikan kepada tim penyidik.
Namun begitu tiba di pintu keluar kantor KPK, Eka langsung berlari.
"Enggak ada disampein, warna-warna apa?" ucap anak dari Ketua DPRD Bali yang juga politikus PDIP Nyoman Adi Wiryatama itu sambil menengadahkan tangan kanannya ke atas, berusaha menutupi kepalanya dari rintikan hujan.
"Ada kaitan sama BPD Bali?" tanya awak media.
"Enggak ada, tadi ngobrolin leak, penyidiknya pingin tahu tentang leak," jawab Eka seraya berlari.
"Enggak ada kaitan dengan kerjaan saya," sambung Eka yang sedari tadi menempelkan ponsel di pipinya.
Tak lama berselang, mobil jemputan Eka datang. Dia kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sama seperti Kamis kemarin, nama Eka tidak masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyidik KPK pada Jumat.
Dari pemeriksaan terhadap Eka pada Kamis kemarin, penyidik KPK terus menajamkan bukti-bukti dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018.
"Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan periode 2016-2021), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat 12 November 2021.