Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
KPK Kembali Periksa, Terkait Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Eka: Penyidik Ingin Tahu Soal Leak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat 12 November 2021
Yaya secara gamblang minta ‘fee’ sebesar 3 persen dari nilai anggaran DID yang akan diterima.
Akhirnya Yaya dan Rifa Surya (pejabat Kemenkeu) mendapat gratifikasi dari Tabanan Rp 600 juta dan 55.000 dolar AS atau setara Rp1,3 miliar.
Sedangkan Kabupaten Tabanan pada tahun 2018 itu mendapat DID Rp51 miliar.
Selain Dokumen, Barang Elektronik Juga Disita
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil geledah di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Tabanan, pada Rabu 27 Oktober 2021.
Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.
"Benar. Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Sabtu 13 November 2021.
Adapun lokasi yang digeledah tim penyidik KPK saat itu yakni, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.
Barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik itu kemudian dikonfirmasi kepada Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti. Rai Widyastuti, yang juga sepupu Ni Putu Eka Wiryastuti itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, Jumat 12 November 2021.
"Dalam pemeriksaan kemarin saksi dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti yang ditemukan dan telah disita tersebut," kata Ipi.
KPK telah mengantongi pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap DID Tabanan.
Namun, sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman penetapan tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup, dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Kamis 28 Oktober 2021. (tribunnews/ilham)
Kumpulan Artikel Bali