Berita Denpasar

Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Kasus Aktif Tinggal 0,23 Persen

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, meski kasus positif Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar pada Minggu, 14 November 2021 mencatatkan kasus positif terendah sejak pandemi.

Berdasarkan data resmi diketahui kasus positif Covid-19 bertambah 1 orang.

Sementara itu, kasus sembuh bertambah 4 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil.

Dari data tersebut, secara kumulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.836 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.750 orang  (97,13 persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 87 orang (0,23 persen).  

Baca juga: Sebulan Penerbangan ke Bali Dibuka, Hingga Kini Belum Ada Kunjungan Wisman ke Denpasar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, meski kasus positif Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai, tetapi penularan masih terjadi.

Oleh karena itu, ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat

Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat

Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat

Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 

Baca juga: BOR Isolasi RSUD Wangaya Nol Persen, BOR Isoter di Denpasar 8,33 Persen

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved