Berita Denpasar

Curi Handphone Karyawan Laundry, Gede Suardana Diamankan Jajaran Polresta Denpasar

Kejadian yang terjadi di Jalan Buana Kuburan, Gang Asem IV, Nomor 1A, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini membuat korban merugi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar.
Seorang pria di Denpasar, Bali bernama I Wayan Gede Suardana (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polresta Denpasar lantaran terjerat kasus pencurian. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria di Denpasar, Bali bernama I Wayan Gede Suardana (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polresta Denpasar lantaran terjerat kasus pencurian.

Pria yang tinggal di Jalan Sutomo, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali ini diamankan setelah melakukan aksi pencurian handphone Samsung Galaxy A12  milik korban Desak Putu Pariani (34).

Kejadian yang terjadi di Jalan Buana Kuburan, Gang Asem IV, Nomor 1A, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini membuat korban merugi sebesar Rp 4 juta.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kasus ini bermula saat korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan laundry menaruh HP di atas meja setrika.

Baca juga: Denpasar Masuk Daftar Penerima BPUP, Sasarannya 6 Jenis Usaha Pariwisata Ini

"Korban kemudian pergi ke toilet.

Beberapa menit kemudian, korban melihat ada seorang laki-laki yang berpura-pura menanyakan pemilik tempat kerjanya," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Senin 15 November 2021.

Lebih lanjut, kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu ini, dijawab oleh korban bahwa pemilik usahanya tidak berada di lokasi.

Kemudian, tersangka I Wayan Gede Suardana pergi dari TKP.

Sedangkan korban melanjutkan kerjaannya menyetrika pakaian pelanggannya.

Saat mencari handphone miliknya, ia kaget barang miliknya sudah tidak ada di lokasi.

Kemudian oleh korban, kasus itu dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Berdasarkan hasil laporan korban, pihak kepolisian dari Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, ditemukan informasi jika tersangka berada di Jalan Kertapura, Gang III, Denpasar, Bali dan tanpa perlawanan Gede Suardana berhasil diamankan polisi.

"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang mengambil handphone korban saat pintu toko terbuka," lanjut Sukadi.

Baca juga: Dalam 4 Hari BPBD Denpasar Tangani 5 Ular Masuk Rumah, Ada yang Berukuran 4 Meter

"Mengenai alasan mencuri, ada dugaan ia ingin menjual dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved