Info Populer

HARI INI, 15 November 2021, Tes SKB CPNS Dimulai, Simak Syarat Mengikuti dan Kisi-Kisi Materi

Hari ini, Senin, 15 November 2021 telah dilasungkan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk CPNS

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Putu Supartika
Peserta SKD CNPS Kota Denpasar mengikuti pengarahan lewat video sebelum mengikuti tes di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Info terbaru, seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 dimulai hari ini, Senin, 15 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM – Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 dimulai hari ini, Senin, 15 November 2021.

Adapun jumlah peserta CPNS yang berhak mengikuti seleksi SKB tersebut adalah 2.372.059.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Senin, 15 November 2021, Satya Pratama juga  mengungkapkan peserta yang berhak mengikuti tes SKB.

"Dari jumlah tersebut, yang masuk ke tahap SKB sebesar 275.470 peserta," jelasnya dikutip Tribun-Bali.com daro Kompas.com pada artikel berjudul Tes SKB CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Lagi Ketentuannya.

Jumlah yang lolos ke tahap SKB ini lanjut dia, belum termasuk peserta CPNS yang berada di luar negeri. Nantinya tes SKB di luar negeri dijadwalkan berbeda dengan di Indonesia.

"Untuk di luar negeri belum dan tidak berbarengan tesnya (skala nasional)," ujarnya.

Baca juga: Akan Dimulai Besok, Berikut Ini Syarat Sebelum Mengikuti Tes SKB CPNS

Sebelumnya Satya menyebutkan, pelaksanaan SKB ini menggunakan metode CAT BKN dan pelaksanaan ujiannya yang berlokasi di seluruh kantor BKN terlebih dahulu.

"Pelaksanaan tahap I SKB akan diikuti oleh 162 instansi yang didominasi dari instansi daerah yang memang diwajibkan melaksanakan SKB dengan CAT BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB 27/2021," ujar Satya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 November 2021.

Materi Kompetensi SKB

Menurut Surat BKN Nomor 1433/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 4 November 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 sudah dilayangkan ke seluruh instansi pusat dan instansi daerah sebagai pedoman dasar untuk menyiapkan rangkaian pelaksanaan SKB.

Pada surat tersebut menyebutkan soal teknis penyiapan titik lokasi mandiri instansi hingga penerapan protocol kesehatan ketika ujian berlangsung.

Sedangkan, soal materi kompetensi yang akan diujikan pada SKB, Satya menuturkan telah menyampaikan petunjuk muatan materi. 

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan soal metode SKB secara berkala bahkan sejak SKD masih berlangsung sembari menunggu peraturan resminya dirilis.

Panduan materi SKB yang baru dirilis pada 10 November 2021 melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 semakin melengkapi petunjuk pelaksanaan SKB yang sudah diinformasikan sebelumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved