Masa Hukuman Rizieq Shihab Disunat Jadi 2 Tahun - Polisi Bantah Penahanan di Ruang Bawah Tanah 

Masa Hukuman Rizieq Shihab Disunat Jadi 2 Tahun - Polisi Bantah Penahanan di Ruang Bawah Tanah 

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Jeprima
Masa Hukuman Rizieq Shihab Disunat Jadi 2 Tahun - Polisi Bantah Penahanan di Ruang Bawah Tanah  

Atas dasar itu, Ia memastikan kabar Rizieq Shihab mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di Rutan Bareskrim Polri tidak benar.

"Jadi pengertian di bawah tanah itu basement. Tapi basement itu sangat layak. Sama kayak ruang ini. Sudah diukur standar kesehatannya.

Jadi pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Jadi posisinya basement bangunan memang seperti itu. Tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," tukasnya.

Dalam video yang beredar itu, pria yang diduga Haikal Hassan menyatakan Rizieq Shihab ditahan di ruangan tanpa sinar matahari di bawah tanah selama 9 bulan terakhir.

"HRS udah hampir 9 bulan dia belum lihat matahari karena di bawah tanah. Di bawah tanah, gak ada salahnya. Jahat banget ya Allah. 9 bulan orang enggak lihat matahari gimana coba," kata pria yang diduga Haikal Hassan seperti video yang beredar kemarin.

Dalam kesempatan itu, dia menyatakan Rizieq Shihab sempat menitipkan pesan kepada umat atau pengikutnya.

"Beliau bilang jangan takut andai kata saya terbunuh, demi Allah bangkitkan lagi 1.000 Habib yang akan lanjutkan perjuangan ini. Pasti akan Allah bangkitkan ulama-ulama yang melanjutkan perjuangan," tukasnya. (Tribun Network/igm/ham/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Agung Sunat Hukuman Rizieq Shihab Jadi Dua Tahun Penjara dan BREAKING NEWS: MA Potong Hukuman Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved