Mengapa Sertifikat Vaksin Belum Muncul di Aplikasi PeduliLindungi? Ikuti Langkah Ini

Mengapa sertifikat vaksin belum muncul di aplikasi PeduliLindungi? Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin saat sudah menerima vaksin?

Editor: Widyartha Suryawan
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19 - Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.  

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.

Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.

Cara Scan QR Code/Check In PeduliLindungi:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.

Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.

Check Out PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, kemudian klik tombol check out.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SERTIFIKAT Vaksin Covid-19 Belum Muncul di PeduliLindungi atau Data Salah? Simak Panduan Berikut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved