Berita Ekonomi
OJK Regional VIII Bali Nusra Catat 231.532 Rekening Terdampak Covid-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali-Nusa Tenggara (Nusra) telah mencatatkan sebanyak 231.532 rekening dengan nominal kredit sebesar Rp34,2
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tak henti-hentinya sebabkan dampak perekonomian, kini pandemi Covid-19 juga membuat kredit perbankan kinerjanya menurun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali-Nusa Tenggara (Nusra) telah mencatatkan sebanyak 231.532 rekening dengan nominal kredit sebesar Rp34,22 triliun terdampak pandemi Covid-19.
"Per 31 Oktober 2021 kami mencatatkan terdapat 231.532 rekening dengan nominal kredit sebesar Rp 34,22 triliun yang terdampak pandemi di Bali. Angka tersebut 36,05 persen dari total kredit perbankan Bali," ungkap, Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Giri Tribroto.
Baca juga: UPDATE Ini Daftar 104 Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK
Sementara dari jumlah kredit perbankan terdampak tersebut sebesar 154.613 rekening (66,78 persen dari rekening terdampak) dengan nominal kredit sebesar Rp26,92 triliun atau 78,65 persen dari nominal kredit terdampak, telah mendapatkan restrukturisasi.
Sedangkan pada kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terdapat 92.866 rekening dengan nominal kredit sebesar Rp19,93 triliun yang terdampak pandemi di Bali.
Dari jumlah kredit UMKM terdampak tersebut, sebesar 71.356 rekening (76,84 persen dari rekening terdampak) dengan nominal kredit sebesar Rp16,26 triliun (81,60 persen dari nominal kredit terdampak) telah mendapatkan restrukturisasi.
Baca juga: Resahkan Masyarakat, OJK Lakukan Langkah-langkah Preventif dan Represif Untuk Tangani Pinjol Ilegal
“Ke depannya, penyaluran kredit di Bali diproyeksikan akan terus meningkat hingga akhir tahun 2021, dan diharapkan juga meningkat pada tahun 2022,” tambahnya.
Hal ini tidak terlepas dari kondisi menurunnya tren penambahan kasus positif Covid-19, prestasi pencapaian vaksinasi di Bali, menurunnya status level PPKM di Bali, dan dibukanya kembali penerbangan internasional ke Bali.
Selain itu, adanya rencana kegiatan internasional KTT G20 di Bali pada tahun 2022 nanti, serta perpanjangan restrukturisasi kredit hingga tahun 2023. (*)
Berita lainnya di Berita Ekonomi