Berita Denpasar
Sudah Ditindak Tapi Pengamen Maudeng Masih Marak di Denpasar, Kasatpol PP: Perlu Peran Daerah Asal
Mereka bahkan semakin banyak ditemukan di setiap perempatan dengan volume kendaraan ramai di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun sudah berkali-kali ditertibkan dan diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, namun pengamen maudeng makin menjamur di wilayah Denpasar.
Mereka bahkan semakin banyak ditemukan di setiap perempatan dengan volume kendaraan ramai di Kota Denpasar.
Terkait dengan hal tersebut, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menyadari jika penertiban yang gencar dilaksanakan selama ini belum menyelesaikan permasalahan.
Hal ini dikarenakan, pihaknya hanya bisa melakukan penanganan di hilir saja.
Baca juga: 2 Pengamen Maudeng di Denpasar Didenda Masing-masing Rp250 Ribu Subsider Kurungan 2 Hari
“Kami saat ini kan bergeraknya di hilir saja, dan di hulu perlu dicari apa penyebabnya, kenapa semua datang ke Denpasar mulai dari pengasong, penggepeng, hingga pengamen ini,” kata Sayoga, Rabu 17 November 2021.
Pihaknya mengaku, untuk di Denpasar hanya bisa melakukan penertiban, pembinaan, pemulangan, serta Sidang Tipiring.
Hal ini dikarenakan mereka semua memiliki identitas luar Denpasar, termasuk pengamen maudeng ini yang identitasnya dari Karangasem.
“Kami dari Satpol PP tidak bisa sendiri, butuh dukungan dari banyak pihak termasuk yang di hulu atau daerah asal,” katanya.
Sayoga mengaku, saat ini pihaknya sedang berhadapan dengan perilaku, sehingga untuk mengubah perlu pemahaman dan waktu.
Dirinya pun mengaku sedang menyelidiki terkait keberadaan pengamen maudeng ini.
Apakah mereka benar-benar terdampak pandemi, atau hanya dijadikan peluang bisnis agar lebih mudah dalam memperoleh penghasilan tanpa perlu bekerja keras.
“Ini antara ekonomi dan gaya hidup. Kami juga melakukan langkah antisipasi dengan menempatkan beberapa personel di tempat yang sering digunakan untuk lokasi mengamen, dengan harapan akan mengurungkan niatnya,” katanya.
Namun Sayoga mengatakan petugas tak bisa berjaga 24 jam di titik tersebut sehingga selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan.
Ia menambahkan, pengamen ini juga bermain kucing-kucingan dengan petugas.
Baca juga: Terus Alami Penurunan Kasus, Denpasar Sisakan 3 Wilayah Zona Kuning, 32 Wilayah Nol Kasus Positif