Info Populer

SEGERA Cek Syarat Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta, Cair Bulan November

Berikut cara mengetahui penerima Bantuan Sosial (bansos) Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id- Kuota penerima BSU Rp 1 juta ditambah sebanyak 1,6 juta pekerja. Cek daftar penerima di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

- Peserta bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan pemerintah.

Selain itu, program BSU 2021 kali ini diutamakan bagi para pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor:

1. industri makan.

2. transportasi.

3. perdagangan.

4. bisnis properti dan jasa.

Baca juga: SEGERA Cairkan Bansos BSU Rp 1 Juta, Sudah Cair Untuk Bulan November 2021

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut?

Berikut adalah cara mengecek calon peserta yang telah terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2021 dikutip Tribun Bali.com dari situs Kemnaker.go.id pada Kamis, 18 November 2021.

Cara Cek BSU

-Langkah pertama, kunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, http://bsu.kemnaker.go.id/ atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id .

-Para calon penerima diarahkan untuk masuk dengan akun yang telah dibuat sebelumnya.

-Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

-Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, lakukan aktivasi lewat kode OTP yang dikirim lewat nomor telepon masing-masing.

-Kemudian para peserta calon penerima  BSU diminta melengkapi profil meliputi biodata diri, status pernikahan dan tipe lokasi.

-Setelah melakukan proses awal, calon peserta mendapat notifikasi telah terdaftar atau pun belum sebagai peserta penerima BSU 2021.

Baca juga: 21,29 Juta Bantuan Kuota Internet Gratis Akan Dibagikan Kemendikbud November 2021, Cek Rinciannya

-Untuk diketahui, BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved