Info Populer

SEGERA Cairkan Bansos BSU Rp 1 Juta, Sudah Cair Untuk Bulan November 2021

Segera cairkan Bantuan Sosial (Bansos) BSU Rp 1 juta yang diberikan pemerintah untuk bulan November 2021.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi bantuan uang saat pandemi 

TRIBUN-BALI.COM - Segera cairkan Bantuan Sosial (Bansos) BSU Rp 1 juta yang diberikan pemerintah untuk bulan November 2021.

Bantuan Pemerintah Subsidi atau BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.

BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nilai Rp 500 ribu selama 2 bulan, yang mana akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Bantuan yang disalurkan kepada penerima BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun.

Baca juga: CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja/Buruh via Chat WhatsApp

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair! Segera Cek Syarat Penerima

Program BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat hingga akhir Oktober 2021.

Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Program BSU telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja dan buruh dengan alokasi dana sebesar Rp 6,9 triliun.

Pemerintah Perpanjang Penerima BSU Rp 1 Juta

Pemerintah menambah menambah penerima BSU Rp 1 juta tersebut kepada 1,6 juta penerima.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca juga: SIMAK Syarat dan Cara Cek BSU, BLT Rp1 Juta Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dirinya mengungkapkan bila saat ini terdapat sisa anggaran yang akan digunakan untuk memperluas penerima BSU sebanyak 1,6 juta penerima.

Selain itu total anggaran yang tersisa berjumlah Rp 1,6 triliun.

Awalnya Bantuan Pemerintah Subsidi atau BSU merupakan bantuan atau upah dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh dalam melewati dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, seiring adanya perluasan ini maka penerima BSU bakal diterima oleh para pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Syarat-syarat Penerima BSU 2021

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved