Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja/Buruh via Chat WhatsApp

Bantuan ini diberikan untuk mencegah pemilik usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

Editor: Noviana Windri
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi bantuan uang saat pandemi 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji melalui Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja maupun buruh.

Sebelumnya, syarat penerima subsidi gaji merupakan para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Bantuan ini diberikan untuk mencegah pemilik usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

Subsidi gaji yang akan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Sehingga penerima akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 1 juta sekaligus.

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair! Segera Cek Syarat Penerima

Baca juga: SIMAK Syarat dan Cara Cek BSU, BLT Rp1 Juta Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Subsidi gaji akan ditransfer langsung ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima BSU ini dapat mengecek di laman www.kemnaker.go.id dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek status penerima BSU

Melalui Chat WhatsApp

- Kirim chat ke nomor WhatsApp 0813-8007-0175

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021"

- Lalu akan muncul tampilan sebagai berikut:

1. Informasi Kepesertaan

Baca juga: CEK SEGERA, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Sudah Cair

Baca juga: Cek Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta, Pemerintah Perluas Bansos ke 1,6 Juta Penerima

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Kemudian ketik angka 5. Setelah itu, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas dengan ketik "Ya". Ikuti petunjuk selanjutnya.

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved