Keterlaluan, Suami yang Dikabarkan Hilang dan Kirim Pesan Suara Ternyata Lelucon
Keterlaluan, Suami yang Dikabarkan Hilang dan Kirim Pesan Suara Ternyata Lelucon
Kendati demikian, Yana sempat terdengar menyebut-nyebut sosok orang jahat.
"Gusti, saya kira bukan orang jahat," kata Yana terpatah-patah seraya meringis kesakitan.
Pengakuan Istri Yana
Sebelumnya diwartakan, proses pencarian Yana dilakukan pada Rabu dan Kamis siang.
Bahkan pada Kamis siang istri Yana, Kurniasih (46), datang langsung ke Cadas Pangeran.
Mata Kurniasih terlihat berkaca-kaca dan tatapannya kosong.
Sambil ditemani keluarganya, Kurniasih terus merapalkan doa-doa untuk keselamatan Yana yang hilang sejak Selasa malam.
Besama keluarga dan anaknya, Ahlam Haiti Qolbi (6), Kurniasih duduk tidak jauh dari tempat berkumpul tim SAR Gabungan.
Yana sempat hilang misterius setelah dua buah pesan suara dikirimkannya kepada sang istri.
Pesan yang pertama berisi informasi dia segera pulang ke Sumedang bersama seseorang yang ikut menumpang.
Dan pesan kedua adalah berisi informasi bahwa yang menumpang itu adalah orang jahat.
Menurut Kurniasih, Yana ketika itu hendak pulang ke Sumedang setelah menyelesaikan urusan pekerjaan di Bandung.
Dia bekerja di sebuah kantor Notaris di Sumedang. Hari itu, kantor memintanya mengurus sesuatu ke bank di Dago dan Asia Afrika.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Kades Sebut Akan Ada Saksi Terakhir yang Diperiksa Hari Ini
"Sebelum berangkat saya tanya, mau ke mana, Pak? Dia jawab mau ke bank urusan pekerjaan," kata Kurniasih.
Kurniasih mengatakan, tidak pernah ada masalah antara Yana dengan keluarga.
Pun demikian dengan lingkungan kerjanya, Yana tidak pernah berkeluh kesah tentang pekerjaan dan situasi lingkungan kerjanya.
"Enggak ada masalah apapun," kata Kurniasih yang suaranya gemetar seperti menahan tangis.
"Pokoknya diketemukan sampai selamat," katanya.
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Dugaan Yana Menghilang Cuma Prank Bikin Heboh Media Sosial, Kini Terancam Kena Pasal Tindak Pidana