Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Subang: Dua Bukti dari Saksi Kunci Bisa Arahkan ke Pelaku, Benarkah Demikian?
Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah berlalu tiga bulan.
Diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan korban Tuti Suhartini (55) perampasan nyawa.
"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Menurut ia, oknum banpol tersebut tentunya, harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.
"Jadi kalau sampai banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.
Kendati demikian, katanya, pihaknya terus mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian, termasuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus Subang.
"Semua kami serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kami sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Achmad Taufan.(*)
Berita Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Temuan Dua Barang di Kasus Subang Akan Menuntun ke Pelaku Kasus Rajapati Ibu dan Anak?