Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Subang: Dua Bukti dari Saksi Kunci Bisa Arahkan ke Pelaku, Benarkah Demikian?
Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah berlalu tiga bulan.
Achmad Taufan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa apa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam ketika membersihkan bak mandi.
"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak.
"Tidak ada untung rugi di sini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.
Sebelumnya, Danu menyatakan tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.
Danu menyatakan saat itu terdapat oknum banpol yang menyuruhnya untuk menerobos garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai dalam kasus yang dinamakan kasus subang.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-93 kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut masih juga belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: PPKM Level 3 Diterapkan di Bali Saat Libur Akhir Tahun, Pelaku Pariwisata Nyatakan Sikap Menolak
Minta Banpol Diusut dan Diperiksa
Di tengah upaya polisi mengungkap kasus Subang, oknum bantuan polisi (banpol) kembali mencuat.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini memang masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Dan oknum banpol kembali jadi perbincangan.
Ini karena ada dugaan oknum banpol itu disuruh oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21), Achmad Taufan, mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.