Berita Bali
PPKM Level 3 Diterapkan di Bali Saat Libur Akhir Tahun, Pelaku Pariwisata Nyatakan Sikap Menolak
Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
DENPASAR, TRIBUN BALI - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).
Terkait adanya kebijakan tersebut, para pelaku pariwisata Bali menolak keras adanya kebijakan tersebut.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), Wayan Puspanegara saat dikonfirmasi, Sabtu 20 November 2021.
Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang terkesan dipaksakan dan mampu menimbulkan ketidakpercayaan publik dan kekacauan di masyarakat.
"APPMB menolak dan tegas minta dibatalkan pemberlakuan PPKM level 3 di akhir tahun yang tanpa dasar data & saint. Terlihat lucu dan diatur semena-mena sesuka hati, hal ini dipastikan bisa menimbulkan distrust, ketidakpercayaan publik & chaos, huru-hara," katanya.
Baca juga: Gelandang Tengah Persib yang Dulu Bermain bagi Persija Yakini Timnya Bisa Kalahkan Macan Kemayoran
Puspanegara juga menyebut bahwa kebijakan tersebut menurutnya justru sangat berbanding terbalik dengan usaha berbagai elemen di Bali yang mulai bangkit seiring turunnya level PPKM.
"Hal ini tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh, di tengah kita bersiap untuk bangkit seirama dengan turunnya level PPKM ke level 2 saat ini dan justru berharap turun terus hingga Level 1 dan bila perlu hingga Level 0 tanpa pembatasan dan menuju ue Normal," paparnya.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Badung ini juga mengatakan bahwa jika dilihat dari perspektif pariwisata Bali, tren penurunan level PPKM ini telah memberi secercah harapan untuk ekonomi bisa bergerak.
"Di mana sejak level 2, ditandai open border 14 Oktober lalu, adanya pelonggaran jam buka hingga pukul 00.00 WITA, dine in hingga 60 persen wisman domestik mulai masuk membuat kita mulai tersenyum meski masih ada halangan besar bagi wisman asing masuk Bali yakni regulasi yang saling bertubrukan diantara kementrian terkait," paparnya.
Baca juga: VIRAL VIDEO Pasangan Muda-Mudi Berhubungan Layaknya Suami-Istri, Diunggah di Akun Sang Kekasih
Sehingga, dikhawatirkan jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan terjadi cancellation booking domestic yang massive.
Padahal, para pelaku pariwisata sangat berharap bergeloranya pariwisata Bali dengan penerapab prokes yang ketat.
"Berita ini telah dengan cepat beredar secara nasional dan ke mancanegara yang mengakibatkan telah terjadi cancellation booking domestic yang massive, karena biasanya akhir tahun adalah masa peak season kita, di mana kita berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat meski tetap dengan prokes yang ketat dan inovatif," harapnya.
Bahkan, pihaknya menyebut jika pemerintah benar-benar kembali menetapkan PPKM level 3 di Bali, maka dipastikan Bali sebagai destinasi tidak bisa berkutik alias masyarakat di destinasi akan melarat dan sekarat.
"Jika ucapan Muhajir Effendy ini benar dilaksanakan maka dipastikan Bali sebagai Destinasi tidak bisa berkutik alias masyarakat di destinasi akan melarat sekarat. Saat ini pun banyak owner hotel, guest house, homestay, restaurant dan sejeninya rela berjualan nasi jinggo untuk menyambung hidup," ungkapnya.
Baca juga: Berikut Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, Ambisi Raih 3 Poin Maung Bandung