Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Kades Jalan Cagak Beri Klarifikasi, 'Mohon Maaf Mungkin Diundur Waktunya'

Update Kasus Subang terbaru, Sabtu 20 November 2021. Sisi lain kasus Subang, Kepala Desa Jalan Cagak pun menjadi perhatian.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana rumah atau TKP penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kasus Subang terbaru, Sabtu 20 November 2021.

Sisi lain kasus Subang, Kepala Desa Jalan Cagak pun menjadi perhatian.

Selama ini, Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal kerap memberikan informasi lewat kanal YouTube pribadinya terkait kasus Subang.

Sebelumnya, ia sempat berbagi kabar akan adanya pemanggilan saksi terakhir.

Lewat kanal Youtube-nya, ia menyebut saksi terakhir itu kemungkinan tidak bisa pulang ke rumah.

Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal itu juga menyebut pemanggilan saksi tersebut kemungkinan pada Jumat (19/11/2021) kemarin.

Namun, sampai kabar itu beredar, Polres Subang pun tak memberikan tanggapan atas adanya pemanggilan saksi tersebut.

Bersamaan dengan ramainya kasus Yana yang hilang misterius diduga prank, kabar yang disampaikan Kades tersebut pun tak luput dari sorotan.

Kendati begitu, kini Kades Jalan Cagak itu memberikan klarifikasi soal pernyataan sebelumnya tersebut.

Baca juga: KASUS Subang Terbaru, Temuan 2 Benda di Kamar Mandi TKP Pembunuhan, Ini Kata Kuasa Hukum Danu

Dalam Foto Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal Alim saat ziarah ke makam Tuti dan Amalia
Dalam Foto Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal Alim saat ziarah ke makam Tuti dan Amalia (Youtube channel Kompas tv)

Klarifikasi Kades Jalan Cagak Terkait Kasus Subang

Lewat kanal Youtube-nya, Indra membeberkan bahwa ia telah memberikan kabar pemanggilan saksi terakhir pada Jumat kemarin.

Ia mengatakan namun sampai hari H, dirinya pun mendapati bahwa tidak ada pemanggilan tersebut.

Lantas, Indra Zaenal meminta maaf atas kabar yang sudah beredar tersebut.

Namun, ia menjelaskan kemungkinan pemanggilan saksi tersebut diundur waktunya karena alasan tertentu.

“Judulnya mohon maaf mungkin diundur waktunya atau alasan yang lain karena saya pun dapat kabar dari orang lain,” tulis dalam narasi videonya, Sabtu 20 November 2021.

Kemudian, Kades Jalan Cagak itu pun mengatakan dirinya tak ada niatan untuk membuat gaduh masyarakat yang menantikan akhir dari kasus Subang tersebut.

Ia juga menyinggung bahwa dirinya tak bermaksud membuat prank serupa seperti kasus Yana.

“Sekali lagi saya tidak ada niatan untuk  membuat prank atau pun membuat gaduh pada semua netizen,” 

“Tidak maksud utk prank seperti Yana dan bukan membuat gaduh tapi berbagi informasi,” tulisnya.

Beredarnya kabar pemanggilan saksi kasus Subang tersebut bersamaan dengan hebohnya kasus Yana yang hilang misterius di Jalan Cadas Pangeran yang disebut-sebut prank.

Indra menegaskan dirinya hanya ingin berbagai informasi terkait kasus Subang tersebut meski sekecil apapun.

Ia juga membeberkan membuat video tersebut bukan karena tidak laku atau tanpa dasar.

Indra menegaskan kanal Youtubenya dibuat bukan untuk menjadi konten Youtuber atau meraup keuntungan.

Kepala Desa Jalan Cagak itu menjelaskan sejak awal kanal Youtube-nya itu diperuntukkan untuk menetralkan pemberitaan terkait kasus Subang.

“Jadi kalau saya buat channel ini untuk keuntungan, kenapa tidak sejak awal kejadian saja, daripada saya tampil di channel lain gitu, tapi saya tidak seperti itu,” paparnya.

Indra menegaskan sebagai bukti dirinya tak mengambil keuntungan dalam kasus Subang tersebut, sejak awal dirinya tak meminta penontonnya untuk menyukai atau men-subscriber kanal Youtube-nya tersebut.

Sekali lagi, ia meminta maaf dan meminta pengikutnya bersabar menantikan kelanjutan kasus Subang tersebut.

Kuasa Hukum Yoris dan Danu angkat bicara

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Yosef Kesurupan Panggil-panggil Nama Amalia, Setelah Lakukan Aksi ini di TKP

Kasus Subang masih terus bergulir hingga mendekati hari ke-100 penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Namun hingga saat ini, belum terungkap pelaku yang telah menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut.

Kini beredar kabar polisi akan melakukan pemanggilan terakhir terhadap saksi kunci.

Bila benar polisi mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, lalu siapakah saksi kunci terakhir tersebut?

Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) pastikan kedua kliennya tidak mendapatkan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada saat ini.

Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak kepolisian perihal pemeriksaan tambahan.

"Kami sebagai Kuasa Hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik, dan pagi tadi kami sdh konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk Klien kami, kita tidak cari cari info kemana mana," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.

"Kalo kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari kepolisian," katanya.

"Kami yakin Penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda dan Mabes Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jgn terlalu kita panik dengan berita2 konten sebelum Kepolisian secara resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.

Sementara itu, Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Bahkan, Danu sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian secara marathon lima hari berturut-turut.

Dapat diketahui, Yoris sendiri merupakan anak tertua dari Tuti, sementara Danu keponakan dari Tuti.

Perkembangan Kasus Subang

Polisi minta masyarakat bersabar mengenai siapa dalang pembunuhan ibu dan anak di subang.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada peningkatan dalam pengembangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut kepolisian bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.

Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Klarifikasi Kades Jalan Cagak Sebut Saksi Terakhir Diperiksa: Bukan Prank Tak Bermaksud Seperti Yana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved