Berita Nasional
ATURAN Terbaru Umrah: Berusia 18-50 Tahun dan Sudah Divaksin Covid-19
Vaksin yang digunakan pun harus vaksin yang diakui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
Selain itu, Arab Saudi juga telah mencabut kewajiban penggunaan masker di luar ruangan.
Jaga jarak juga tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau fasilitas publik, termasuk transportasi, restoran, dan bioskop.
Aula pernikahan juga akan diizinkan untuk kembali dengan kapasitas penuh.
Namun, aturan baru ini hanya berlaku bagi mereka yang telah divaksin lengkap, dengan jumlah sekitar 20,6 juta warga.
Khusus untuk jemaah umrah asal Indonesia, belum ada kejelasan mengenai waktu keberangkatan.
Sembari menunggu pengumuman resmi dari Arab Saudi, Pemerintah Indonesia kini masih fokus pada pengerjaan teksnis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat terbaru umrah berusia tahun dan sudah divaksin covid