Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

adv

Komisi III DPRD Bangli Komitmen Kawal Imbal Jasa Lingkungan

Komisi III DPRD Bangli menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak Bangli

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Muh Freedy Mercury
Foto Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Komisi III DPRD Bangli menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak Kabupaten Bangli, yang selama ini hanya ditetapkan sebagai daerah penyangga air untuk Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi Senin (22/11).

Natis mengatakan, Pemkab Bangli hingga kini masih terus berjuang untuk mendapatkan kontribusi imbal jasa lingkungan dari Kabupaten/Kota di Bali, yang selama ini memanfaatkan air yang bersumber dari Kabupaten Bangli. Dalam hal ini, pihaknya juga terus belajar ke sejumlah daerah lain.

Mulai dari Kabupaten Magelang, Jateng hingga ke Lombok, NTB dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).

"Terkait ABT selama ini kewenangannya ada di Propinsi. Harapan kedepan, walaupun tidak bisa ditarik kewenangannya ke kabupaten, paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada kabupaten. Setidaknya ada porsi untuk kabupaten," tegasnya.

Diakui, selama ini kontribusi tersebut belum ada.

Padahal Bangli memiliki tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan.

"Kita hanya diberikan tanggungjawab saja, tapi belum diberikan kontribusi. Maka dari itu berdasarkan hasil study tiru ke daerah lain, bisa diaplikasikan ke Bangli," ujarnya.

Pihaknya mencontohkan di daerah Magelang.

Di mana sumber air berada di wilayah Kabupaten, sedangkan wilayah kota yang menjadi pemakai airnya.

Sehingga dari pihak kota memberikan imbal jasa lingkungan ke kabupaten yang dituangkan melalui MoU dengan kabupaten lain.

Tindak lanjut dari itu, untuk di kabupaten Bangli, Natis mengakui Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draft regulasi imbal jasa lingkungan.

"Terkait dengan rancangan tersebut, kita juga sudah banyak memberikan masukan. Kita sebagai wilayah yang punya banyak potensi sumber air, termasuk bertanggujawab menjaga kelestarian hutan, kok tidak dapat imbal balik jasa lingkungan dari kabupaten lain," sesalnya.

Disinggung mengenai berapa nominal yang ideal terkait imbal jasa lingkungan, Politisi asal Desa Sukawana, Kintamani itu enggan menyebutnya.

Sebab menurut Natis, saat ini yang terpenting adalah pembahasan antara kabupaten dengan provinsi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved