Info Populer

Setara PNS, Intip Gaji dan Tunjangan Camat, Berminat?

gaji pokok camat setidaknya menerima gaji pokok PNS sebesar Rp 2.920.800 per bulan sampai Rp 4.797.000

Editor: Noviana Windri
Dok Humas Pemkab Jembrana
ILUSTRASI 

Tunjangan yang melekat pada PNS antara lain tunjangan suami/istri PNS sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal 2 anak.

Berikutnya tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, tunjangan kinerja (tukin) daerah, dan tunjangan daerah lain. 

Sebagai informasi, besaran tunjangan daerah bagi camat tak seragam di seluruh Indonesia.

Artinya, besaran tunjangan sesuai dengan ketentuan pemda masing-masing.

Baca juga: Paul Pogba Ajukan Syarat di Kontrak Barunya, Gaji Harus Lebih Tinggi dari Cristiano Ronaldo

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta via WhatsApp, Ini Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Dilansir dari Intisari, Menurut data dari Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, gaji yang diterima PNS DKI Jakarta terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis, TKD dinamis, dan tunjangan transportasi.

Itu berlaku bagi pejabat struktural seperti lurah, camat, dan wali kota.

Sementara pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKS dinamis.

Hanya tunjangan transportasi saja yang tidak didapatkan.

Besaran gaji dan tunjangan untuk lurah sekitar Rp 33 juta, untuk camat Rp 48 juta, dan untuk wali kota Rp 75 juta.

Bisa dibilang gaji itu merupakan gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat lurah, camat, dan wali kota se-Indonesia.

Sebagai ibukota negara dan pusat bisnis, pendapatan DKI Jakarta tergolong tinggi.

Sebab, penghasilan PNS daerah tergantung kekayaan daerah tersebut juga.

Baca juga: SELAMAT! 7 Zodiak Mujur Senin 22 November 2021, Karir Pisces Akan Sukses & Cemerlang

Sehingga tidak jarang penghasilan sangat tinggi diberikan kepada pegawainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minat jadi camat ini besaran gajinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved