Berita Bangli
60 KK Miskin di Bangli Dapat Bantuan Pembangunan Rutilahu dari Kemensos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan membenarkan soal Bangli yang kembali mendapat bantuan Rutilahu.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Setelah sempat dirasionalisasi, bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya kembali dikucurkan.
Berdasarkan informasi, ada puluhan KK yang mendapatkan bantuan ini.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan membenarkan soal Bangli yang kembali mendapat bantuan Rutilahu.
Berdasarkan data, ada 60 KK yang mendapat bantuan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Bangli Wayan Parni Ditemukan Tewas Mengambang di Bak Kamar Mandi
Ia menjelaskan, rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan kemiskinan dari Kementerian Sosial.
Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin, melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai dan dinding serta fasilitas MCK.
"Rutilahu itu adalah rehab rumah. Yakni, memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Bantuan ini beda dengan bedah rumah. Karena kalau bedah rumah, rumahnya dibongkar lalu diperbaiki," urainya, Selasa (23/11/2021).
Kendati hanya rehab, Karmawan menegaskan bisa dilakukan perbaikan total. Sepanjang dananya mencukupi.
Untuk bantuan rutilahu, lanjutnya, anggaran yang diberikan berkisar Rp.15-20 juta per unit.
"Dalam proses pengajuan bantuan ini melalui kelompok, dengan batasan maksimal 10 orang. Harapannya dengan dana itu, minimal masyarakat dapat bergotong royong mengerjakannya," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa proses pengusulan program ini telah melibatkan perangkat pemerintahan desa yang paling bawah.
"Untuk dipahami prosesnya, kita telah minta kepada kepala desa melalui kepala dusun, siapa saja yang layak diajukan.
Sejauh ini, semua usulan kita telah bersumber dari bawah yang mengetahui kondisi riil masyarakat setempat," ujar Karmawan.
Pihaknya menambahkan, sebenarnya tahun 2020 Kabupaten Bangli sudah dapat bantuan ini. Hanya saja bantuan ini sempat terkena rasionalisasi.
Baca juga: Komisi III DPRD Bangli Komitmen Kawal Imbal Jasa Lingkungan
"Setelah kita usulkan kembali, astungkara 60 KK dari 160 KK usulan kami bisa terpenuhi," ucapnya.
Mengenai sisa usulan tersebut, Karmawan mengaku tetap akan berjuang mengajukan usulan, sehingga kemiskinan di Bangli bisa ditekan.
Ia menambahkan, bagi 60 penerima bantuan tersebut, prosesnya harus sudah dimulai tahun ini.
"Mengingat uangnya sudah masuk ke masing-masing kelompok penerima," ungkap mantan Kalak BPBD Bangli itu. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadisos-bangli-i-wayan-karmawanfgdhttytjyt.jpg)