Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?

TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?

Editor: Widyartha Suryawan
TribunJabar.id
Rumput liar atau ilalang memenuhi rumah penemuan mayat di Subang - TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa? 

TRIBUN-BALI.COM - Kuasa hukum Yosef (55) mempertanyakan proses hukum kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal itu setelah penanganan kasus terbunuhnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dilimpahkan dari Polres Subang ke Polda Jabar.

Seperti diketahui, hingga memasuki hari ke-100 kasus pembunuhan, dalang di balik kematian Tuti dan Amalia tak kunjung terungkap.

Padahal, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar, Yosef sudah belasan kali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Kuasa hukum Yosef (55) pun pertanyakan kinerja Polres Subang selama awal kasus sampai dengan memasuki hari ke-100.

Pihak Yosef menilai proses yang dilakukan di Polres Subang tidak membuahkan hasil dalam mengungkap pelakunya.

Yosef dan kuasa hukumnya saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021).
Yosef dan kuasa hukumnya saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021). (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

"Kami jelas mempertanyakan selama apa yang dilakukan Polres Subang terkait kinerja dalam mengungkap kasus selama 3 bulan yang masih belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku pembunuhannya," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).

Bahkan, menurut Rohman mempertanyakan setelah apa yang dijalani oleh kliennya sebanyak 15 kali dipanggil polisi tidak menemukan titik terang.

"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.

Rohman juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

Baca juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang: Puluhan DNA di TKP Sudah Diketahui - Amalia Sempat Sindir Seseorang?

"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.

Sementara itu, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang secara intens dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.

Selain Yosef, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Alasan Pelimpahan ke Polda Jabar

Diberitakan sebelumnya, kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah memasuki babak baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved