Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Jelang 100 Hari, dr Hastry: Pembunuh Merupakan Orang Profesional
Jelang 100 hari kasus pembunuhan Subang, dr Hastry ungkap bila pembunuh merupakan orang profesional
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum terungkap.
Menjelang 100 hari kasus Subang berlangsung, polisi terus melakukan penyidikan guna mengungkap dalang dibalik kasus pembunuhan tersebut.
Pada kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam tersebut menewaskan Tuti Suharti ini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Selain itu, ada dugaan bila kasus pembunuhan Subang telah direncanakan sejak lama oleh para profesional.
Berikut adalah update terbaru terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Membunuh Secara Profesional
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Selasa, 23 November 2021 dalam artikel berjudul Update Fakta-fakta Pembunuhan Subang: Pelaku Diduga Professional dan Misteri WA Amalia Mustika Ratu, ahli forensik Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, pelaku pembunuhan kasus Subang lebih dari satu orang.
Pada video wawancara yang diunggah di kanal YouTube Denny Darko, dr Hastry mengatakan bila pelaku pembunuhan merupakan orang yang profesional, selain rencana pembunuhan ini sudah direncanakan secara matang.
Memang ada perencanaan yang luar biasa bagus," kata dr Hastry.
Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku.
Kini, muncul kabar baru soal status WA Amalia Mustika Ratu yang berisi sindiran rezeki.
Baca juga: TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?
Selain itu, Sumy juga angkat bicara terkait dugaan adanya keterlibatan oknum 'berseragam' dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini.
Semua diungkapkan Sumy dalam video wawancara di channel youtube Deny Darko, Sabtu, 20 November 2021.
Awalnya, Sumy menyebut pihak kepolisian bekerja keras untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim.
Mulai dari olah TKP, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.
Sumy memastikan bahwa kasus Subang ini akan diungkap dan tidak di peti es-kan.
Sumy juga mengaku ikut sedih ada pihak-pihak yang menganggap kepolisian tidak serius menangani kasus Subang ini. Ia yakin kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini akan seratus persen terungkap.
"100 persen terungkap," kata dr Sumy Hastry Purwanti.
Menjawab pertanyaan Denny Darko seputar jumlah pelaku, dr Sumy memastikan bahwa pelaku lebih dari 1 orang.
Saat Denny Darko bertanya lebih jauh apakah pelaku lebih dari 3 orang, dr Sumy hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Subang Tinggal Menunggu Waktu, Kombes Chaniago: Sudah Mengerucut
"Mami Hastry enggak boleh ngomong, tapi kalau saya nebak, tinggal senyumannya (dr. Hastry) seperti apa," ujar Denny Darko yang mencoba menerka-nerka sosok pelaku.
"Kalau saya bilang, pelakunya lebih dari satu orang ya mami?" tanya Denny Darko.
Dokter Hastry pun mengiyakan jika pelaku pembunuhan di Subang lebih dari satu orang.
"Betul," jawab dr. Hastry.
"Lebih dari tiga orang mami betul?" tanya Denny Darko lagi.
Mendengar pertanyaan itu, dr. Hastry hanya tersenyum.
Terkait pertanyaan polisi seolah-olah kalah dari pelaku kasus Subang, dr Sumy memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar.
Hanya saja, kata dr Sumy, polisi memang sangat berhati-hati dalam menangani kasus Subang ini.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum, yang dalam hal ini adalah seseorang 'berseragam", Sumy mengatakan bahwa penanganan kasus Subang belum mengarah ke adanya indikasi tersebut.
Dan dirinya saat ini masih fokus ke hal-hal yang berkaitan pengumpulan bukti-bukti forensik dan ilmiah.
Terkait kenapa proses penetapan tersangka kasus Subang ini selalu mundur, Sumy mengatakan bahwa pihaknya memang harus melakukan pemeriksaan komprehensif dan banyak tim yang terlibat.
dr Hastry juga mengakui bahwa ada kesulitan dalam mengumpulkan bukti forensik di tempat kejadian perkara (TKP), yang menunjukkan bahwa kasus Subang ini memang sudah drencanakan dengan matang,
"Memang ada perencanaan yang luar biasa bagus,"katanya.
Isi Status WA Amalia
Baca juga: TERBARU! Kasus Subang Makin Mengerucut Setelah Ditangani Polda Jabar, Kombes Erdi: Tidak Ada Kendala
Berikut adalah isi status WA Amalia.
“Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status WhatsAppnya pada 8 Agustus 2021 lalu.
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan di Subang itu, penyidik Polres Subang sempat menduga disebabkan oleh motif ekonomi, yakni konflik di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yayasan itu didirikan oleh ayah Amalia, Yosef Hidayah. Kini Yosef menjadi komisaris yayasan, sedangkan anak laki-lakinya, Yoris menjabat sebagai ketua.
Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai bendahara dan sekretaris yayasan. Mereka mendapatkan honor masing-masing Rp 10 juta per bulan, sementara Yoris mendapat honor Rp 12 juta.
Posisi Danu
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 22 November 2021 dalam artikel berjudul Pengakuan Kontroversial Danu soal Kasus Subang, Kuasa Hukum Tegaskan Itu Fakta dan Sebut Kejanggalan, kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.
Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini. Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.
(*)